一, Perlindungan Anti Sengatan: Desain Perlindungan dan Insulasi bertingkat
1. Klasifikasi tingkat perlindungan
Menurut standar Komisi Elektroteknik Internasional (IEC), perlindungan kejutan anti listrik dari lampu linier LED dibagi menjadi empat kategori:
Kelas 0 perlengkapan pencahayaan: hanya mengandalkan isolasi dasar, mereka telah dilarang dari produksi dan penjualan di sebagian besar negara di seluruh dunia .
Perlengkapan Pencahayaan Kelas I: Membutuhkan langkah -langkah pembumian pelindung untuk memastikan bahwa casing logam tidak menjadi listrik jika terjadi kegagalan isolasi . misalnya, seri GB 7000 standar Cina mensyaratkan bahwa ketahanan grounding dari lampu Kelas I kurang dari atau sama dengan 0 {{5} 5 ω dan harus diverifikasi melalui 10A/12A.
Perlengkapan Pencahayaan Kelas II: Menggunakan isolasi ganda atau isolasi yang diperkuat, tanpa perlu grounding . isolasi yang menahan tegangan harus mencapai 4u +2750 V (U adalah tegangan kisi lokal), cocok untuk lingkungan yang lembab atau tempat tanpa kondisi pentanahan.
Perlengkapan Pencahayaan Kelas III: Didukung oleh Selv (pengaman tegangan ekstra rendah), dengan tegangan tidak melebihi 50V, cocok untuk area aktivitas anak -anak atau lingkungan kelembaban tinggi .
2. Bahan isolasi dan persyaratan struktural
Insulasi Dasar: Perlu memenuhi 2U +1000 V Tahan Tegangan Tegangan untuk memastikan isolasi listrik antara bagian hidup dan bagian yang dapat diakses .
Insulasi Tambahan: Berikan perlindungan sekunder jika terjadi kegagalan isolasi dasar, dengan nilai tegangan tahan 2u +1750 v .
Memperkuat isolasi: setara dengan isolasi ganda, tetapi tidak dapat dipisahkan secara struktural, dengan persyaratan resistensi tegangan yang konsisten dengan isolasi ganda .
3. Perlindungan komponen yang dapat diakses
Bagian yang dapat diakses seperti rumah lampu, heat sink, dan braket pemasangan harus lulus pengujian IP (seperti debu IP20 dan pencegahan sengatan listrik), dan permukaan tidak boleh bergantung pada cat atau enamel untuk memberikan isolasi .
Bagian yang dapat dipindahkan seperti kap lampu dan lensa harus memiliki kekuatan mekanis, dan tidak boleh menyentuh bagian hidup saat ditempatkan pada posisi yang paling tidak menguntungkan dengan tangan telanjang .
2, Keselamatan Listrik: Resistansi tegangan, grounding, dan kompatibilitas elektromagnetik
1. voltage test
Perlengkapan Pencahayaan Kelas I: Membutuhkan 2U +1000 v/1- menit menahan tes tegangan untuk memverifikasi keandalan sistem isolasi .
Perlengkapan Pencahayaan Kelas II: Membutuhkan uji tegangan 4u +2750 V untuk memastikan efektivitas isolasi ganda atau isolasi yang diperkuat .
Perlengkapan Pencahayaan Kelas III: Stabilitas tegangan sirkuit selv perlu diverifikasi untuk memastikan bahwa tegangan output tidak melebihi 50v .
2. Kontinuitas landasan
Resistansi antara terminal grounding perlengkapan pencahayaan kelas I dan bagian logam yang dapat diakses harus kurang dari atau sama dengan 0 . 5 Ω, dan sekrup grounding harus dirancang untuk mencegah pelonggaran.
Kawat pentanahan harus ditandai dengan tanda warna ganda kuning dan hijau, dengan luas penampang tidak kurang dari 1 . 5mm ² (kawat tembaga).
3. kompatibilitas elektromagnetik (EMC)
Perlengkapan pencahayaan perlu menguji emisi radiasi (RE) dan emisi konduksi (CE) untuk memastikan bahwa mereka tidak mengganggu perangkat komunikasi nirkabel .
Tes anti-interferensi perlu menutupi skenario seperti pelepasan elektrostatik (ESD) dan transien cepat listrik (EFT) .
3, Struktur Mekanik: Kekuatan, Daya Daya Tahan, dan Tahan Korosi
1. Kekuatan mekanis
Cangkang luar dari perlengkapan pencahayaan perlu lulus uji drop (seperti turun secara bebas dari ketinggian 1 meter ke tanah keras) untuk memastikan bahwa tidak ada retakan atau deformasi permanen .
Perangkat suspensi perlu menahan uji tarik 5 kali berat lampu selama 1 menit tanpa merusak atau melonggarkan .
2. pengujian daya tahan
Sakelar perlu melewati 50000 siklus pengujian, dan terminal kabel perlu lulus 100 tes penyisipan dan ekstraksi .
Kabel daya perlu menjalani tes lentur (seperti 15 kali per menit dengan total 10000 kali) untuk memastikan bahwa lapisan isolasi tidak rusak .
3. desain anti korosi anti
Komponen logam lampu dengan peringkat IP20 atau lebih tinggi harus terbuat dari bahan galvanis, semprotan yang dicat, atau stainless steel untuk memastikan bahwa mereka tidak berkarat di lingkungan yang lembab .
Perlengkapan pencahayaan luar ruangan perlu lulus uji semprotan garam (seperti semprotan garam netral 48 jam) untuk memverifikasi daya tahan lapisan anti-korosi .
4, kemampuan beradaptasi lingkungan: tingkat suhu, kelembaban, dan perlindungan
1. Pengujian suhu
Lampu harus bekerja secara normal di lingkungan antara -20 derajat dan 50 derajat, dan suhu permukaan tidak boleh melebihi 65 derajat (untuk mencegah luka bakar) .
Komponen seperti ballast dan catu daya drive harus menjalani pengujian penuaan suhu tinggi (seperti 85 derajat /1000 jam) .
2. Level Perlindungan (IP)
Perlengkapan pencahayaan dalam ruangan biasanya IP20, sedangkan perlengkapan pencahayaan di luar ruangan perlu mencapai IP65 (tahan debu dan tahan air) atau IP67 (mampu merendam jangka pendek) .
Lampu garis pencahayaan lansekap harus memenuhi standar T/cali 0601-2017, menentukan antarmuka mekanis, antarmuka listrik, dan persyaratan kinerja optik .
3. Persyaratan lingkungan khusus
Perlengkapan pencahayaan bukti ledakan (seperti EX D II CT4 Grade) diperlukan untuk lingkungan gas ledakan .
Area pengolahan makanan membutuhkan penggunaan perlengkapan pencahayaan peringkat IP69K yang dapat menahan piringan air tekanan tinggi yang flushing .
5, Sistem Sertifikasi: Standar Global dan Akses Pasar
1. Sertifikasi internasional
Sertifikasi CE: Tanda Akses Pasar UE, Meliputi LVD (Petunjuk Tegangan Rendah) dan Arahan EMC .
Sertifikasi UL: Sertifikasi Keselamatan Pasar Amerika Utara, diperlukan untuk mematuhi standar UL 1598 (lampu biasa) atau UL 2388 (lampu soft strip) .
Sertifikasi SAA: Tanda akses pasar Australia, yang membutuhkan keamanan listrik, kompatibilitas elektromagnetik, dan pengujian efisiensi energi .
2. Standar Cina
GB 7000 Series: Sesuai dengan standar IEC 60598, mencakup persyaratan keamanan, kinerja, dan efisiensi energi untuk perlengkapan pencahayaan .
Sertifikasi CCC: Sertifikasi produk wajib China, perlengkapan pencahayaan yang belum disertifikasi tidak akan dijual .
3. Efisiensi energi dan perlindungan lingkungan
Sertifikasi Energy Star: Label Efisiensi Energi AS membutuhkan lampu untuk memiliki efisiensi energi yang lebih besar dari atau sama dengan 100 lm/w .
Sertifikasi ROHS: Pembatasan penggunaan zat berbahaya seperti timah dan merkuri wajib di pasar UE .
https: // www . luxsky-light . com/led-linear-light/led-linear-tube-lights/dc12v-low-voltage-Led-linear-T 8- tube-lights . htm
